IAI Diniyyah Pekanbaru Terima Bantuan Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi Smart Classroom dari Kemenag RI

    IAI Diniyyah Pekanbaru Terima Bantuan Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi Smart Classroom dari Kemenag RI
    Foto. Warek II, Refika saat Menghadiri Bimtek di Jakarta

    JAKARTA – Wakil Rektor II bidang Administrasi dan Keuangan Institut Agama Islam (IAI) Diniyyah Pekanbaru, Refika, M.Pd.I menghadiri acara "Bimbingan Teknis Bantuan Peningkatan Digitalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta" yang berlangsung di Royal Kuningan Hotel, Jakarta dari tanggal 8 hingga 10 Agustus 2024.

    Bimbingan Teknis Bantuan Peningkatan Digitalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, secara resmi di buka oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M. Pd. Dan materi pembuka disampaikan langsung oleh Inspektur Wilayah II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. Ruchman Basori, M. Ag, beliau menyampaikan materi tentang Kebijakan Pengawasan Bantuan Pemerintah.

    Acara yang diadakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari Bantuan Sarana Prasarana PTKIS 2024. Bantuan Sarana Prasarana tersebut terdiri dari dua jenis bantuan yaitu bantuan prasarana pembelajaran dan bantuan digitalisasi. Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri oleh seluruh peserta penerima bantuan Sarana prasarana PTKIS 2024 berasal dari berbagai perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia, 20 peserta Bimtek Bantuan Prasarana Pembelajaran dan 25 peserta Bimtek Bantuan Digitalisasi, jika ditotalkan jumlah perguruan tinggi penerima bantuan sarana prasarana 2024 berjumlah 45 PTKIS se Indonesia.

    Bantuan prasarana merupakan jenis bantuan pemerintah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), yang ditransfer langsung ke rekening bank milik perguruan tinggi penerima bantuan. Sedangkan bantuan digitalisasi merupakan jenis bantuan pemerintah dalam bentuk barang berupa perangkat teknologi informasi dan komunikasi Smart Classroom  terdiri dari satu Smart Interactive Display 86 inch dan satu Notebook, untuk mendukung penguatan digitalisasi di PTKIS dengan nilai nominal Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) sudah termasuk pajak dan biaya pengiriman.

    IAI Diniyyah Pekanbaru mengajukan bantuan digitalisasi, dan telah dinyatakan sebagai penerima bantuan sarana prasarana PTKIS 2024. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan digitalisasi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, sehingga dapat mendukung proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan tentunya lebih menyenangkan.

    Refika mengungkapkan bahwa bimtek ini sangat bermanfaat, dalam kegiatan ini peserta dibimbing terkait prosedur dalam mengeksekusi bantuan sarana prasarana 2024, hingga proses pelaporan bantuan secara online ke  Kementerian Agama Republik Indonesia.

    “Dengan adanya bimbingan teknis ini, kami dari IAI Diniyyah Pekanbaru sudah dibekali ilmu bagaimana cara menggunakan atau memanfaatkan barang bantuan berupa Smart Interactive Display dalam proses pembelajaran, bahkan alat ini ternyata juga dapat digunakan untuk meeting bagi institusi. Dan dalam kegiatan bimtek ini kami juga telah memperoleh pengarahan tentang apa yang harus dilakukan sebelum barang datang, setelah barang datang, bagaimana memanfaatkan atau menggunakan barang bantuan dari pemerintah secara baik dan benar serta diberikannya bimbingan mekanisme pelaporan bantuan. Kami berharap dengan adanya bantuan sarana digitalisasi ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di IAI Diniyyah Pekanbaru, ” katanya.

    Melalui kegiatan bimtek ini, perguruan tinggi juga difasilitasi untuk dapat menyampaikan berbagai kendala atau permasalahan yang dihadapi di perguruan tinggi masing-masing. Peserta yang hadir, sangat antusias sekali dalam merespon peluang untuk berdiskusi secara langsung dengan pihak kemenag RI. Berbagai pertanyaan dan permasalahan disampaikan oleh audiens, termasuk juga permasalahan terkait implementasi EMIS 4.0. Sebagian pertanyaan dan permasalahan dituntaskan di tempat, namun bagi yang tidak dapat diselesaikan saat itu juga, maka Kemenag menyatakan akan tetap bersedia melayani PTKIS dalam berkonsultasi. Dalam hal ini, kita dapat melihat dengan jelas bahwasanya Kementrian Agama Republik Indonesia senantiasa berusaha meningkatkan pelayanannya untuk seluruh PTKIS yang ada di Indonesia.

    "Acara ini diharapkan dapat memperkuat komitmen perguruan tinggi keagamaan Islam swasta dalam mengadopsi teknologi digital, sehingga dapat bersaing di era globalisasi dan memberikan pendidikan yang lebih baik kepada para mahasiswa, " ujarnya.

    Untuk informasi seputar kuliah asyik dan mudah di IAI Diniyyah Pekanbaru silahkan hubungi 0852-7102-1543. (fy)

    pekanbaru riau jakarta iai diniyyah pekanbaru
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Kepala LPM IAI Diniyyah Pekanbaru Lanjutkan...

    Artikel Berikutnya

    UIN Imam Bonjol Padang Peringati Hari Amal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Terima 33 Narapidana Pindahan, Lapas Tembilahan Optimis Tingkatkan Pembinaan
    Upacara Kenaikan Pangkat, Kalapas: Kinerja dan Kedisiplinan Harus Ikut Meningkat
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit

    Ikuti Kami